Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Rencong
Jumat, 9 November 2018 | Dibaca 128 kali

(Analisa/agustia saputra) PERIKSA KELENGKAPAN: KBO Sat Lantas Polres Abdya, Ipda Usman T didampingi personel memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dalam razia Operasi Zebra Rencong 2018 di Jalan Sentral Blangpidie, Kamis (8/11).
Blangpidie, (Analisa). Hingga hari ke-9 pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2018 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ratusan unit kendaraan bermotor berbagai jenis terjaring razia karena melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Abdya, AKBP M Basori SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Adek Taufik SIK, Kamis (8/11) mengatakan, ratusan kendaraan yang terjaring razia, umumnya para pengendara tidak mampu menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm serta atribut keselamatan lain saat berkendara di jalan raya. Setiap pengendara yang terjaring razia, langsung diberikan pemahaman terkait pentingnya menataati aturan berlalulintas di jalan raya.
“Tercatat sebanyak 266 pengendara yang ditilang. Kemungkinan angka tersebut akan terus bertambah hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra,” sebutnya.
Khusus untuk pengendara yang tidak memiliki STNK, akan ditilang selanjutnya kendaraan diamankan ke Pos Gardu Lantas. Bagi pemilik yang akan mengambil kendaraannya, diminta untuk membawa surat tilang dan bukti setoran membayar denda ke bank sekaligus memperlihatkan STNK aslinya.
Bayar ke bank
Dijelaskannya, upaya membayar denda ke bank itu untuk mempermudah pemilik kendaraan jika tidak bisa hadir dalam sidang.
Dia menegaskan, kegiatan razia kelengkapan surat-surat kendaraan yang dilaksanakan Sat Lantas setempat bukanlah untuk mempersulit dan menyusahkan masyarakat. Sebaliknya, kegiatam itu merupakan upaya dalam meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di jalan raya.
Pihaknya tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk menjalankan tertib berlalulintas, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan berupa kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara sebelum bepergian.
Menurutnya, penegakan aturan harus dimulai dari diri sendiri, sehingga masyarakat perlu menyadari untuk memulai menaati aturan yang ada. Selain itu, razia ini juga dimaksudkan untuk menekan angka kriminalitas dalam pencurian sepeda motor yang sekarang ini marak terjadi di wilayah hukum Abdya.
Ditambahkan, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat agar ikut berperan serta untuk menekan angka kriminalitas, dengan cara selalu berhati-hati dalam bepergian, dan menambah kunci pengaman kendaraannya, serta segera laporkan apabila melihat ada tindak kriminal di wilayah hukum Polres Abdya. (ags)
Terkini

Jumat, 22 Februari 2019