478 Calon Anggota DPD Proses Harta Kekayaan
Kamis, 12 Juli 2018 | Dibaca 164 kali

Antara /aprillio akbar. PENDAFTARAN LHKPN: Pegawai KPK melayani pendaftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/7). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran LHKPN bagi para bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga 19 Juli 2018.
Jakarta, (Analisa). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa jumlah bakal calon anggota DPD yang memproses pelaporan harta kekayaan sampai saat ini sebanyak 478 orang.
"Dari data yang masuk, kami sudah terima 478 dan sudah diproses verifikasi yang dianggap sudah lengkap dan kami keluarkan tanda terima sehingga bisa dipakai para calon tersebut untuk mendaftar di KPU sebanyak 168 orang calon," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/7). Sedangkan 126 orang calon lainnya, katanya, masih belum melengkapi data.
"Oleh karenanya, kami juga melalui media di sini mengimbau para calon untuk segera melengkapi karena kami proaktif, kami telepon tidak diangkat, kami hubungi juga masih belum dibalas 'WhatsApp'-nya. Mungkin di tengah-tengah kesibukan tolong dilengkapi jangan sampai nanti baru sadarnya diakhir-akhir terus mepet," tuturnya.
Selanjutnya, kata Cahya, terdapat 184 calon yang belum mengaktivasi aplikasi e-LHKPN.
"Sebanyak 184 yang sudah kami kirim username dan password untuk mengaktivasi e"LHKP-nya. Di antaranya juga mereka menelepon kami, menghubungi kami, kok belum dikirim padahal sebenarnya sudah kami kirim. Nah belakangan kadang-kadang lupa dicek email-nya lagi.Tolong kepada para calon untuk mengecek berkala emailnya untuk segera diaktifkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan terdapat 922 calon anggota DPD yang sudah terdaftar di KPU.
"Ini yang kira-kira nanti akan melapor kepada KPK sehingga kami juga bersiap-siap untuk menerima pendaftaran. Namun demikian, KPU juga memberikan kelonggaran waktu untuk melengkapi syarat-syarat sampai 21 Juli sehingga kami membuka pelayanan di sini sampai 19 Juli supaya tidak mepet," kata Cahya.
Untuk diketahui, Direktorat PP LHKPN memfasilitasi pelaporan dengan membuka loket pendaftaran LHKPN yang berada di ruangan penerimaan lantai dasar gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk mengakomodasi percepatan pelaksanaan pelaporan tersebut. Loket pendaftaran dibuka sejak Rabu, 4 Juli 2018 dan berakhir pada Kamis, 19 Juli 2018 dan buka pada hari kerja Senin pukul 09.00-16.00 WIB sampai dengan Jumat pukul 09.00-16.30 WIB "Saat ini, total lima loket pendaftaran khusus disiapkan untuk melayani pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan akan bertambah seiring dengan jumlah tamu yang akan datang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (10/7). (Ant)
Terkini

Minggu, 17 Februari 2019