80 Persen Rel Ganda Rampung
Rabu, 11 Januari 2017 | Dibaca 562 kali

(Analisa/khairil umri) MAKET JALUR: Kepala Seksi Lalu Lintas dan Sarana Keselamatan Balai Perkeretaapian Sumbagut Iskandar memperlihatkan maket jalur ganda dan layang kereta api di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Jalan Timor Medan, Selasa (10/1). Saat ini pembangunan rel jalur ganda dan layang kereta api menuju Bandara Kualanamuu mencapai 80 persen.
Medan, (Analisa). Pembangunan rel ganda-jalur layang kereta api Kota Medan mencapai 80 persen. Saat ini telah memasuki tahap pembangunan girder-girder di atas tiang pancang (tertinggi, 13 meter di atas permukaan tanah) di beberapa titik perlintasan. Tahun ini pengerjaan ditargetkan rampung dan bisa beroperasi di semester kedua 2018.
Bentangan jalur layang bermula dari Stasiun Besar Kereta Api Medan ke tiga destinasi, yakni sepanjang 8 kilometer hingga pintu masuk tol Belmera, 3 kilometer ke arah Kota Binjai, dan ke arah Pulo Brayan. Kemudian jalur ganda juga diteruskan ke Stasiun Bandar Khalipa dan Araskabu.
Sedikitnya Rp 2 triliun dana dari APBN digelontorkan untuk proyek ini, yang merupakan jalur layang kereta api (KA) di Indonesia pertama yang didesain dan dikerjakan anak negeri.
Ditanya terkait kelanjutan operasional rel yang lama, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Sarana Keselamatan Balai Perkeretaapian Sumbagut, Iskandar mengatakan, ke depannya jalur perlintasan lama akan difungsikan menjadi ruang terbuka hijau. Pihaknya telah membicarakan ini dengan Dinas Pertamanan Kota Medan, namun masih sebatas rencana.
“Kami pastikan dulu jalurnya beroperasi, kemudian mulai kita jajaki rel lama di bawah jalur layang menjadi lahan parkir dan ruang terbuka hijau,” ujarnya saat ditemui di Kantor Balai teknik Perkeretaapian Sumbagut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/1).
Adanya jalur ganda, secara bertahap akan menghilangkan 9 titik perlintasan sebidang yakni rel Jalan Mandala Bypass, sekitar Pasar Aksara, Jalan MH Thamrin, Jalan Sisingamangaraja, Bakaran Batu, Mahkamah, Pandu, MT Haryono dan Jalan Prof HM Yamin SH.
Perlintasan sebidang memungkinkan KA mengalami silang-susul. Persilangan terjadi ketika ada dua perjalanan KA dari arah berlawan bertemu, sedangkan susulan terjadi ketika dua perjalanan dilakukan di waktu yang sama dan searah. Keduanya sama-sama membutuhkan waktu untuk menunggu satu sama lain lewat.
Dengan adanya jalur ganda, hal tersebut tak akan terjadi sehingga bisa mempersingkat waktu perjalanan, bahkan menambah frekuensi perjalanan KA. Semisal perjalanan KA bandara (Medan-Kualanamu) yang biasa ditempuh 35-45 menit, diprediksi bisa dijalani hanya dengan 20-30 menit. Selain itu, jalur ganda juga diharapkan bisa mengurangi kemacetan lalu lintas. “Adanya jalur ganda memungkinkan perjalanan KA jadi lebih lancar. Dengan demikian, frekuensi tutup-buka palang tidak terlalu sering sehingga lalu lintas kendaraan lain tidak terganggu,” imbuh Iskandar.
Penertiban
Sejauh ini demi melancarkan proses pembangunan, penertiban bangunan liar di sekitar rel masih dilakukan, di antaranya, di Km 3 menuju Pulo Brayan, Km 7+400 dan Km 9,4 arah Bandar Khalipa. Mereka telah berupaya menyurati warga di sekitar rel untuk menertibkan bangunan sendiri, paling lambat diselesaikan Minggu (15/1).
“Sudah hampir sebulan lalu kami sampaikan. Lewat dari masa itu, maka pihak kami yang bergerak menertibkannya dengan buldozer,” ujar Angga Rianto, Staf Pengawasan Balai Teknik Perkeretaapian.
Aturan tersebut merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang pembagian wilayah sekitar rel KA, di antaranya Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja), Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija), dan Ruang Pengawasan Jalur Kereta Api (Ruwasja).
Rumaja ditempatkan bagi jalur prasarana, 6 meter ke kiri dan 6 meter ke kanan rel. “Pada area tersebut tidak boleh ada bangunan permanen, tidak boleh ada orang yang tidak berkepentingan dan hanya yang memiliki surat tugas yang berwenang. Jika melanggar, bahkan bisa dikenai hukum pidana,” jelas Iskandar.
Sedangkan Rumija, berjarak 12 meter ke kanan dan ke kiri, selain bangunan tetap, tidak boleh ada pohon besar demi keselamatan KA terkait jarak pandang masinis. Kemudian, jarak tersebut masih dianggap tidak mengganggu keselamatan objek di area sekitarnya.
Dengan memungkinkannya menambah frekuensi perjalanan, maka PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divre I Sumt mengusulkam penambahan gerbong untuk KA reguler (Medan-Tanjung Balai, Rantau Prapat dan Pematang Siantar). Namun, sembari menunggu permohonan tersebut terealisasi, hampir bisa dipastikan mereka akan menerima kiriman lokomotif dalam waktu dekat.
“PT KAI Divre I Sumut akan menerima kiriman lokomotif seri cc201 sebanyak 7 unit untuk menambah armada guna lebih mendukung pengoperasian KA di wilayah Sumut,” tukas Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Joni Martinus. (anty)
Terkini

Senin, 23 April 2018