Cari Solusi Limbah Merkuri Madina
Jumat, 22 November 2019 | Dibaca 12 kali
Saran Anggota DPRD Sumut
Medan, (Analisa). Limbah merkuri dari proses pengolahan tambang emas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang disebut-sebut menyebabkan cacat bawaan pada bayi yang baru lahir harus dicarikan solusi alternatif. Sebab, penutupan tambang milik warga dinilai akan menambah masalah lain.
Hal itu diungkapkan anggota DPRDSU dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Rayyan Nasution. Ia menyebutkan, pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang menyebutkan, limbah merkuri ini bersumber dari pertambangan emas ilegal milik warga dan saat ini tengah mengambil langkah untuk segera menutup semua pertambangan emas ilegal itu, bukan solusi yang bijak.
Rahmat menegaskan menutup seluruh tambang emas di Madina, khususnya milik rakyat bukan solusi yang tepat, harus dicari solusi alternatif yang tidak secara langsung berdampak memperburuk ekonomi masyarakat.
"Belum tentu juga kelainan pada bayi yang baru lahir tersebut disebabkan faktor lain. Oleh karena itu kita minta kepada bupati dan gubernur agar meneliti lebih dalam lagi," kata wakil rakyat asal pemilihan Kabupaten Madina, Tapsel, Palas, Paluta dan Kota Padangsidimpuan ini.
Anggota Komisi B ini menyebutkan, salah satu jalan yang bisa diambil yaitu melokalisasi limbah hasil tambang masyarakat tersebut dan dilakukan pengolahan sesuai dengan proses penanganan dan pengamanan limbah tambang.
"Sehingga penambangan dapat menghasilkan limbah yang aman bagi kesehatan dan lingkungan. Logikanya jika dilakukan penutupan sudah pasti akan mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat sekitar. Untuk kita ketahui, penghasilan masyarakat sekarang terbantu dari hasil tambang tersebut," ungkapnya.
Sementara, hasil komoditas karet dan sawit saat ini jauh dari harapan. Rendahnya harga karet sudah berlangsung hampir tujuh tahun tanpa pernah mengalami kenaikan yang signifikan. "Makanya perlu kita perhatikan betul bahwa jangan hendak mengatasi masalah namun muncul masalah baru, tetapi perlu dicari jalan keluar yang tepat tanpa mengorbankan yang lain," ujarnya.
Menurutnya, di Mana Julu, sudah puluhan tahun masyarakat mengusahakan tambang, tapi tidak ada keluhan warga terkait dengan kelainan bayi yang dilahirkan. Sementara di Mandailing Godang baru sekitar belasan tahun.
"Makanya kita harapkan semua pihak harus arif dan bijaksana menentukan langkah-langkah pencegahan, agar masalah ini teratasi dengan baik,tanpa merugikan salah satu pihak dengan kebijakan yang diambil," katanya. (amal)
Terkini

Kamis, 12 Desember 2019