Cepatnya Kepastian Biaya Haji Permudah Persiapan
Selasa, 13 Maret 2018 | Dibaca 150 kali
“Dilihat dari proses dan sisi waktu yang lebih awal dan ini sangat membantu kami untuk mempersiapkan segala sesuatunya ketika BPIH ini ditetapkan dan disepakati dengan relatif waktu lebih pendek,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/3).
Dia berharap agar besaran BPIH 2018 itu dapat segera diundangkan dengan melewati sejumlah proses seperti persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat rapat paripurna kemudian ditandatangani Presiden Joko Widodo untuk menjadi peraturan presiden soal BPIH.
Lukman mengatakan, terdapat sejumlah persiapan Kementerian Agama untuk penyelenggaraan haji tahun 2018. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan seperti unsur-unsur yang akan ditingkatkan pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Sejumlah persiapan penyelenggaraan haji itu sendiri sebagian sudah dimulai sebelum penetapan BPIH untuk efisiensi waktu.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Panja BPIH Pemerintah (Kemenag) menyepakati untuk meningkatan pelayanan pada jamaah haji.
Peningkatan layanan tersebut meliputi penambahan petugas haji menjadi 4.100 orang sesuai dengan peningkatan kuota haji. Frekuensi makan jamaah di Makkah menjadi 40 kali dan di Madinah 18 kali.
Kemudian, persiapan untuk sewa pemondokan haji yang pada 2018 berubah menjadi sistem musim penuh dan blocking time. Pada penyelenggaraan haji 2017, sistem reservasi pemondokan hanya menggunakan sistem blocking time atau sesuai waktu kedatangan jamaah.
Persiapan untuk penyelenggaraan jamaah haji, kata dia, sangat penting karena waktu tinggal mereka di Arab Saudi selama 41 hari. Peningkatan fasilitas jamaah di area Armina juga menjadi perhatian Kemenag seperti kualitas tenda, toilet dan peningkatan mutu bis masyair (bis menuju Armina).
Kemudian, terdapat juga peningkatan kualitas koper yang lebih nyaman bagi jamaah berikut tas dan batik seragam jemaah haji. (Ant)
Terkini

Minggu, 17 Februari 2019