Beri Aman Saat Konsumsi Produk Pangan
Selasa, 17 April 2018 | Dibaca 43 kali
PD Pasar-MUI Medan Kerja Sama

(Analisa/hendra irawan) TANDA TANGAN: Ketua MUI Kota Medan, Prof Muhammad Hatta dan Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menanda tangani nota kerja sama, Kamis (12/4).
Medan, (Analisa). Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menandatangani perjanjian kerja sama, Kamis (12/4).
“Kerja sama ini guna memberi konsumen rasa aman saat mengonsumsi produk-produk pangan yang dipasarkan,” sebut Ketua MUI Kota Medan, Prof Muhammad Hatta didampingi Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya dan Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indah) Polda Sumut, Kompol Roman Simaradana.
Menurut Hatta, pekan depan MUI akan menurunkan tim ke pasar-pasar di Kota Medan untuk penyuluhan cara penyembelihan unggas yang baik dan benar.
Sebab, katanya, tugas utama MUI yang berhubungan dengan masyarakat terkait umat dan salah satu yang menjadi perhatian tentang pangan, obat-obatan dan kosmetika.
"Semua pihak mulai produsen, pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat umum, mau tidak mau harus peduli soal keamanan pangan. Karena tidak hanya berkaitan dengan syariah tapi juga dengan peluang bisnis. Sampai saat ini sekitar 70 persen pengusaha non muslim sudah mengurus sertifikat halal di MUI," ungkapnya.
"Kita berharap jangan sampai umat Islam mengonsumsi makanan yang sudah dilarang agama. Meski memang tidak semua pengusaha pakan muslim, tapi wajib yang memotong hewan seorang muslim sehingga hasil produk itu menjadi halal untuk dimakan karena ada ketentuan tata cara pemotongan sesuai syariah Islam," tandasnya.
Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, berharap kerja sama tidak hanya dijadikan seremonial tapi juga harus diimplementasikan secara berkelanjutan.
Disebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Rumah Potong Hewan (RPH) khususnya menghadapi Ramadan dan lebaran sebab kebutuhan daging sangat besar.
"Lembu banyak dipasok dari luar Medan, sehingga kehalalan dan higienisnya perlu jadi perhatian. Jangan ada lagi hewan yang disembelih sesuka hati karena hanya memikirkan keuntungan semata," ucapnya.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Polda Sumut, Kompol Roman Simaradana menyambut positif kerja sama tersebut karena dapat meningkatkan keamanan pangan konsumen di pasar-pasar tradisional.
"Kami sangat mendukung dan apabila ditemukan pelanggaran, mohon informasinya sehingga dampak yang tidak diinginkan dapat diredam. Apalagi menjelang hari keagamaan, karena masih banyak produk pangan yang belum halal dan toyibban," tutupnya. (hen)
Terkini

Jumat, 20 April 2018