Pemerintah Dituntut Ikut Bertanggung Jawab
Kamis, 18 Juli 2019 | Dibaca 160 kali
Penyelesaian Hak Korban Kebakaran Pabrik Mancis

(Analisa/ nur akmal). AKSI MASSA: Ratusan massa dari Aliansi Pekerja/Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) menggelar aksi di depan Gedung DPRDSU, Rabu (17/7), menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap penyelesaian hak korban kebakaran pabrik mancis di Langkat baru-baru ini.
Tuntutan itu disampaikan karena dari 30 korban yang tewas, hanya satu pekerja saja yang mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini akibat Dinas Tenaga kerja tidak berfungsi dan pengawasan tidak berjalan. Logikanya, masa pemerintah tidak tahu ada perusahaan ilegal yang sudah beroperasi 10 tahun. Namun yang ada kutipan liar tapi resmi. Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut. Oleh karena itu, kita mendesak gubernur menyelesaikan masalah ini," ungkap salah seorang orator.
Koordinator Aksi N Sidabutar mengatakan, pemberian hak keluarga korban pabrik mancis sangat lambat. Pihaknya meminta DPRD membentuk Pansus sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan sekaligus mengantisipasi kejadian serupa.
APBDSU juga menilai, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri gagal memberikan perlindungan bagi kaum pekerja/buruh dari risiko kecelakaan kerja. Karenanya mereka juga mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja Provsu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, Kepala UPT I Pengawas Ketenagakerjaan Provsu dan Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Langkat dicopot karena dinilai gagal menjalankan tugas pengawasan terharap pabrik-pabrik yang beroperasi.
Massa juga menolak revisi terhadap UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2013 serta UU Sistem Kerja Pemagangan.
"Diduga isi revisi tersebut memuat kepentingan pengusaha pada umumnya dan semakin menghilangkan jaminan perlindungan hak dan syarat kerja yang senantiasa diperjuangkan kaum pekerja dan buruh," jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja mewacanakan revisi UU Ketenagakerjaan. Sebab, dinilai kurang fleksibel dan menarik investasi yang akibatnya menghambat ketersediaan lapangan kerja.
Aksi unjuk rasa ini diterima anggota DPRDSU Robby Anangga. Robby mengatakan, DPRDSU sudah membentuk Pansus Tenaga Kerja untuk membahas seluruh permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Sumut.
"Kasus pabrik mancis ini juga sudah diakomodir, Komisi E juga sedang kunjungan kerja ke pemerintah pusat untuk membicarakan hal ini, mudah-mudahan ada hasil, kita tunggu saja info dari mereka. Sebab, kita juga tidak mau kejadian ini terulang kembali. Ini peringatan untuk kita, masyarakat juga wajib mengawasi," tambahnya.
Sementara saat aksi di depan Kantor Gubsu, Jalan P Diponegoro Medan, massa aksi diterima Wagubsu Musa Rajeckshah. Kepada Ijek, massa memprotes bahwa pemerintah juga harus ikut bertanggungjawab.
“Itu perusahaannya ilegal. Jadi sudah ditindaklanjuti,” ujar Ijek. (amal/ns)
Terkini

Senin, 16 Desember 2019