Komisi Pemilu Thailand Diskualifikasi Putri Ubolratana
Selasa, 12 Februari 2019 | Dibaca 15 kali
Bangkok, (Analisa). Komisi Pemilihan Umum (pemilu) Thailand, Senin (11/2) mendiskualifikasi pencalonan Putri Ubolratana Rajakanya, kakak Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, dalam pemilu 24 Maret mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Raja Vajiralongkorn menyebut pencalonan kakaknya itu 'tidak pantas'.
Komisi Pemilu Thailand (EC) merilis daftar resmi para calon PM Thailand pada Senin waktu setempat.
"EC mengumumkan nama-nama kandidat (calon PM Thailand) kecuali Putri Ubolratana yang dicalonkan oleh Partai Thai Raksa Chart," demikian bunyi pernyataan EC yang baru saja dirilis.
Dalam pernyataannya, EC menyebut alasan yang mendasari diskualifikasi terhadap Putri Ubolratana, yang telah menanggalkan gelar kerajaannya saat menikahi seorang pria Amerika Serikat tahun 1972 silam.
"Karena semua anggota Keluarga Kerajaan berada di dalam aturan sama yang mengharuskan Kerajaan berada di atas politik dan berposisi netral secara politik," sebut pernyataan panel EC dalam penjelasannya soal tidak diterimanya Putri Ubolratana sebagai kandidat calon PM Thailand untuk pemilu mendatang.
Setiap anggota Kerajaan Thailand 'tidak bisa memegang jabatan politik'.
Pekan lalu, Putri Ubolratana secara mengejutkan didaftarkan sebagai calon PM Thailand oleh Partai Thai Raksa Chart, partai yang didirikan para loyalis mantan PM Yingluck Shinawatra dan PM Thaksin Shinawatra yang kini mengasingkan diri.
Dalam pernyataan di akun Instagram-nya, Putri Ubolratana mengungkapkan alasan dirinya menerima pencalonan sebagai kandidat PM Thailand mewakili Partai Thai Raksa Chart.
"Saya telah melepaskan gelar kerajaan saya dan hidup sebagai warga biasa," ujar Putri Ubolratana dalam pernyataannya itu.
"Saya telah menerima pencalonan Partai Thai Raksa Chart sebagai Perdana Menteri untuk menunjukkan hak saya dan kebebasan tanpa keistimewaan apapun di atas warga Thailand lainnya di bawah Konstitusi," tambahnya.
Pencalonan ini mendobrak tradisi dan menjadi momen bersejarah karena sejak Thailand menjadi negara monarki konstitusional tahun 1932, belum pernah ada satupun anggota kerajaan yang menjadi Perdana Menteri.
Namun dalam tanggapannya, Raja Vajiralongkorn menyatakan ketidaksepakatannya atas pencalonan sang kakak menjadi kandidat PM Thailand itu. (Rtr/es)
Terkini

Kamis, 21 Februari 2019