DPRD Undang Instansi Terkait Bangkai Babi
Selasa, 19 November 2019 | Dibaca 90 kali

Analisa/alimuddin lubis
PANGGIL: DPRD Langkat panggil instansi terkait bahas bangkai babi yang hanyut di Sungai Wampu.
Langkat, (Analisa). Masyarakat sekitar aliran Sungai Wampu resah bangkai babi dibuang pemilik ternak babi di Sungai Wampu. Menyahuti keresahan masyarakat tersebut, DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengan instansi terkait di gedung DPRD Langkat di Stabat, Senin (18/11).
Ketua sementara DPRD Langkat Surialam dalam rapat yang dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Langkat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Langkat itu mengatakan kekhawatirannya mulai merebaknya informasi dari masyarakat terkait hanyutnya bangkai babi di Sungai Wampu.
Surialam khawatir informasi yang berkembang tersebut dapat berdampak luas pada kehidupan masyarakat, terutama menurunnya minat masyarakat mengonsumsi ikan laut. “Masyarakat enggan mengonsumsi ikan laut dikarenakan isu ini, hal ini akan berdampak terhadap perekonomian nelayan,” ujar Surialam.
Ir Lina Simatupang, MSP dari DKPP Provsu menyatakan untuk Kabupaten Langkat aman dari indikasi virus kolera ternak babi yang mati itu dan virus kolera tersebut tidak menular terhadap manusia. Hal itu juga diyakinkan Sekretaris Satpol PP Langkat, yang sudah turun langsung ke lapangan, bahwa tidak ditemukan binatang ternak yang mati akibat virus kolera.
“Hasil rapat koordinasi dengan pihak Provsu terkait kolera dikatakanya juga masih menunggu keputusan menteri, apakah termasuk wabah atau tidak,” katanya. Supriadi dari perwakilan DPKP Langkat mengatakan Dinas DPKP sudah membentuk tim dan membuat posko menanggapi permasalahan bangkai babi dengan tetap terus berkoordinasi dengan pihak provinsi maupun instansi terkait Pemkab Langkat.
Sementara itu Ralin Sinulingga, SE calon Wakil Ketua DPRD Langkat ia juga khawatir bila permasalahan bangkai babi tidak segera dituntaskan akan berdampak pada isu SARA karena Langkat merupakan daerah religius."Sebaiknya terkait masalah ini, instansi yang menangani untuk berkoordinasi juga dengan MUI Langkat,” ujar Ralin. (als)
Terkini

Rabu, 11 Desember 2019