Opsnal Polres Sergai Ciduk Pelaku Curanmor
Selasa, 12 Februari 2019 | Dibaca 49 kali

(Analisa/ zainal abidin) CURANMOR: Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang berhasil diciduk tim opsnal Polres Sergai saat dibawa ke Mapolres Sergai di Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Serdang Bedagai, (Analisa). Seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diciduk tim opsnal Polres Serdang Bedagai, Sabtu (9/2) sekitar 21.30 WIB dari tempat persembunyiannya di Dusun IV Desa Cempeda Lobang Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Selain menciduk tersangka berinisial SO alias Sisur alias Rangga (25) warga Dusun X Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah tim juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 BK 3409 XAY warna Hitam les merah tanpa nomor polisi (Nopol) dan sebuah jaket warna pink yang digunakan pelaku. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke mapolresSergai di Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan tersangka ini dilakukan atas laporan seorang mahasiswa bernama Inneke Yolanda Mahulete (21) warga Dusun IV Desa Sementara Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Jumat (8/2) sekitar pukul 12.00 WIB korban Inneke Yolanda Mahulete bersama temannya Ajeng Vianingsih (21) Desa Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Sergai berangkat dari kampus UMN Medan naik anggkot mengantarkan surat pemberitahuan magang ke Pemkab Sergai. Sampai di perbaungan, korban bersama temannya turun mengambil sepeda motornya di tempat penitipan sepeda motor dan bertemu dengan Rangga Pangestu (20) waerga Desa Karang Anyer Kecamatan Perbaungan yang merupakan rekan Ajeng Vianingsih.
Tidak berapa lama kemudian korban Inneke Yolanda Mahulete dilepon pelaku yang sudah satu bulan dikenalnya menanyakan keberadaan korban, lalu korban memberitahukan ianya sedang berada di Perbaungan dan mau pergi ke Pemkab Sergai. Kemudian pelaku minta menumpang karena posisinya saat itu berada di ubang abing Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan.
Lalu korbanpun bergerak mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3409 XAY, sedangkan rekannya Ajeng vianingsih berboncengan dengan Rangga Pangestu. Setibanya di ubang abing berhenti menjemput pelaku dan dalam perjalanan korban dibonceng tersangka sampai ke Pemkab Sergai. Selesai mengantar surat Ajeng vianingsih dan rekannya Rangga Pangestu bergegas duluan pulang, sedangkan korban meminta kunci kontak dari tersangka tidak diberikannya sambil berkata, ‘biar abang antarkan lagi adek’.
Tersangka mengendarai sepeda motor korban pergi mengantar korban pulang. Setibanya di Desa Firdaus, tersangka membelokkan sepeda motornya ke sebelah kanan jalan, tepatnya di depan kantor BPN Sergai.Ketika korban bertanya ‘kenapa lewat di sini’. Tersangka menjawab ‘kita memotong jalan aja, nanti ada razia polisi.
Tersangka membawa korban kesana kemari dan akhirnya sampai ke areal perkebunan sawit milik PT Socfindo Mata Pao Dusun VI Desa Firdaus dan menghentikan sepeda motornya dengan alasan mau buang air kecil. Sementara korban menunggu di atas sepeda motor. Setelah selesai buang air kecil lalu tersangka menyuruh korban turun dulu dari sepeda motornya karena mau memutarkannya sambil menghidupkan.
Pada saat itulah pelaku mendorongkan korban sehingga korban terjatuh ke tanah lalu pelakupun membawa lari sepeda motor korban sambil mengatakan ‘da...da....da....da.....’ sehingga korban pun mengejar pelaku sambil menjerit minta tolong. Korban di temukan warga yang pada saat itu melintas di lokasi kejadian dan selanjutnya korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada Polres Sergai.
Kapolres Sergai melalui Kasubbag humasnya AKP Nelita Isma membenarkan hal tersebut dan saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bah)
Terkini

Kamis, 21 Februari 2019