Potret Karakter Siswa
Selasa, 17 April 2018 | Dibaca 208 kali
UJIAN Nasional Berbasis Kompurer (UNBK) di tingkat SMK dsan SMA/MA sudah berakhir. UNBK disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah berjalan. Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload). Inilah proses dari UNBK ini.
Dari website unbk.kemdikbud.go.id tertera bahwa tahun ini ada 5.967.397 total peserta UNBK yang terdiri dari 2.004.955 (SMP), 689.575 (MTs), 1.394.870 (SMA), 417.032 (MA), 1.460.965 (SMK). Dari jumlah tersebut ini artinya memang tidak semua sekolah yang bisa menyelenggarakan UNBK tersebut mengingat sarana dan prasarana yang tidak memadai, karena itu sekolah-sekolah yang belum melaksanakan UNBK tersebut maka ujiannya menggunakan Paper Based Test (PBT), tentu saja untuk sekolah yang masih menggunakan PBT ini diharapkan tahun yang akan datang bisa menyelenggarakan ujian dengan berbasis UNBK ini. Diakui memang masih banyak sekolah-sekolah yang belum mampu menggunakan UNBK ini, tetapi memang ke depan agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia dapat terukur maka di antaranya lewat UNBK ini.
UNBK yang sudah selesai adalah SMK yang berakhir pada 5 April dan SMA/MA berakhir pada 12 April 2018, sementara untuk UNBK tingkat SMP/MTs baru akan dimulai pada 23 April mendatang. Tentu saja hal ini harus dipersiapkan oleh sekolah-sekolah yang sudah menyatakan dirinya untuk ikut dalam UNBK kali ini. Sementara bagi mereka yang berhalangan mengikuti UNBK karena alasan sakit dan lasan lainnya diberikan jadwal susulan pada 8 dan 9 Mei untuk tingkat SMP/MTs, sementara untuk tingkat SMK/SMA/MA diberi waktu untuk ujian susulan pada tanggal 17 dan 18 April.
Terlepas dari proses maupun hasil dari UNBK tersebut, yang perlu disoroti adalah perilaku para siswa setelah berakhirnya UNBK tersebut. Di Kota Medan khususnya, para siswa setelah menyelesaikan UNBK melakukan aksi yang tidak perlu ditiru dan dilegalkan. Mereka melakukan tindakan yang sebenarnya tidak perlu, yaitu mencorat-coret baju seragam mereka, baik dengan tandatangan dari teman-temannya maupun dengan coretan cat semprot. Harusnya hal ini tidak terjadi, jika para siswa menyadari bahwa aksi mereka tersebut tidaklah pantas, mengingat masih banyak kawan-kawan mereka yang pada intinya masih memerlukan baju sekolah.
Selain mencorat-coret baju seragam mereka, mereka juga melakukan aksi konvoi dengan mengendari kendaraan roda dua dan empat. Layaknya seorang pembalap mereka melakukan aksinya di jalan-jalan protokol tanpa menggunakan helm pengaman. Tentu saja hal ini jangan sampai dibiarkan berlanjut hingga tahun-tahun mendatang. Dalam hal ini, harusnya pihak kepolisian harus tegas dalam ‘menghukum’ mereka sehingga mereka sadar apa yang mereka lakukan tersebut tidak benar.
Karena itu, memang diperlukan kerjasama yang baik antara sekolah, orang tua dan siswa itu sendiri. Sekolah harus mampu menyadarkan para siswanya untuk tidak melakukan aksi corat-coret tersebut. Cara efektif adalah meminta siswa untuk menyumbangkan pakaian mereka yang layak pakai agar bisa disumbangkan ke daerah-daerah yang masih memerlukan baju seragam mereka. Begitu juga, pihak kepolisian harus tegas bila ada aksi konvoi para siswa yang tidak mematuhi aturan lalulintas. Sementara orangtua harus tetap mengawasi anak-anaknya bahkan memberikan nasihat dan perhatian kepada anak-anaknya untuk tidak melakukan tindakan yang tidak benar.
Jika hal ini masih terjadi, maka sesungguhnya nilai-nilai karakter yang sekarang digaungkan oleh pemerintah akan menjadi sia-sia. Inilah yang terjadi sampai sekarang ini potret dari pendidikan karakter kita. Sayangnya apa yang harus dilakukan bertentangan dengan apa yang dipraktikkan. Bergembira dibolehkan, tetapi jangan sampai menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif, apalagi sampai merugikan diri sendiri. Oleh karena itu, bila pelajar SMK/SMA/MA sudah melakukan aksi corat-coret baju, maka harus diantisipasi terhadap pelajar SMP/MTs yang sebentar lagi juga akan mengikuti UNBK tersebut jangan sampai setelah berakhir UNBK maka apa yang dilakukan abang dan kakak mereka terulang kembali kepada mereka.
Terkini

Minggu, 22 April 2018